28 Maret 2009

Al fahm, Fondasi awal ber-Islam


Al fahm, Fondasi awal ber-Islam

Sebenarnya bahasan ini sudah saya terima dan pernah sama-sama kami bahas dalam atmosfer-atmosfer cinta beberapa tahun lalu, kalau tidak salah ketika kami sama-sama duduk di bangku sekolah menengah atas dan memang lagi ghiroh-ghirohnya untuk tarbiyah. Buku yang menjadi rujukan kami ketika itu adalah "Risalah Pergerakan"-nya Imam Syahid Hasan Al Banna. Tapi mungkin karena memang ketika itu kami (kami atau saya ya? Hehe..) nggak terlalu menyimak, mendalami, memahami dan mengamalkannya jadi sebagian besar bahasan menguap sudah.

Namun malam tadi, kembali kami (dengan formasi yang berbeda) membahas urutan Arkanul Bai'at-nya Imam Syahid. Sekilas memori-memori kenangan bahasan Al fahm ketika SMA muncul kembali seperti kilauan cahaya dalam pikiran saya. Mungkin ada benarnya pepatah yang mengatakan bahwa "belajar ketika kecil bagaikan mengukir di atas batu". Artinya, meskipun sesulit apapun untuk memahaminya tapi kalau kembali diingat-ingat maka akan muncul memori-memori yang sempat tersimpan.

Kembali ke pembahasan Al Fahm, kalau boleh saya copas (copy-paste) dari bukunya Imam Syahid, beliau menyebutkan bahwa,
Al-Fahm adalah hendaknya Anda yakin bahwa fikrah kita adalah fikrah Islamiyah yang murni, dan Anda memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas-batas Ushulul ‘Isyrin (20 prinsip) yang sangat ringkas ini.

Saya mengira pada tujuan awalnya, Arkanul Bai'at ini hanya khusus bagi mereka-mereka yang berkomitmen (berbai'at) untuk menjadi kader dari Jamaah Ikhwanul Muslimin (IM) yang didirikan oleh Imam Syahid sendiri. Akan tetapi dari diskusi yang kami lakukan dengan pertama-tama membahas Al Fahm yang merupakan rukun pertama dari Arkanul Bai'at, kami tidak menemukan satu kalimat-pun –entah itu dari pengertian Al Fahm sendiri maupun dari point-point Ushulul 'Isyrin– yang menerangkan bahwa bai'at ini adalah bai'at untuk jamaah IM.

Bahkan yang saya temukan di dalamnya, seolah-olah Imam Syahid sebenarnya tidak membentuk jamaah (harokah) baru, dalam hal ini IM. Hal ini bisa terlihat dari salah satu prinsip dari Ushulul "Isyrin, yaitu pada Prinsip ke-8
Khilaf dalam masalah fiqih furu' (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan dan tidak juga kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu, tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.

Bisa juga dilihat pada prinsip ke-20

Kita tidak mengkafirkan seorang muslim, yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapat maupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur, mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai bagianpenting dari agama, mendustakan secara terang-terangan Al-Qur'an, menafsirkannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau berbuat sesuatu yang tidak mungkin diinterpretasikan kecuali dengan tindakan kufur


Saya bisa mengambil kesimpulan bahwa, yang ingin ditekankan oleh Imam Syahid dalam rukun pertama dari Arkanul Bai'at ini adalah yang pertama, beliau tidak mengedepankan IM-nya, tapi lebih mengedepankan Islam-nya. Karena dalam rukun yang pertama ini tidak ditemukan penekanan untuk memahami IM, tetapi lebih dari itu, yaitu mengedepankan kepentingan jamaáh (Islam) atas kepentingan harakah (gerakan).

Kedua, agar setiap muslim (baik itu kader IM ataupun bukan) untuk memahami dan berbai'at kepada Islam harus diawali pemahaman. Artinya, mengawali iman dan amal dengan ilmu. Misalnya, seorang muslim yang hendak melakukan ibadah seperti sholat, puasa, zakat, haji, dll seharusnya diawali dari pemahaman mengapa dia melakukan ibadah, kemudian pahami ilmu-ilmu untuk beriman dan beribadah. Karena bisa jadi kebanyakan dari kita melakukan sholat hanya sebatas ritual belaka tanpa didasari oleh ilmu dan pemahaman.

Ketiga, Bisa dikatakan bahwa Imam Syahid sebenarnya tidak bertujuan mendirikan harokah baru, namun ingin menghimpun harokah-harokah yang ada menjadi satu kesatuan untuk berjuang menegakkan Islam bersama-sama. Oleh karena itu bisa jadi nama "Ikhwanul Muslimin" yang terjemahannya adalah "Persaudaraan Islam" adalah bertujuan untuk mempersaudarakan dan mempersatukan harokah-harokah yang ada (ketika itu). Karena kalau melihat kondisi ketika itu bahwa setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Usmani, umat Islam menjadi terpecah belah dan membentuk negara-negara sendiri serta harokah-harokah tersendiri. Oleh karena itu, bisa kita lihat dalam Ushulul 'Isyrin, sebagian besar isinya adalah tentang kesatuan jamaah umat Islam.

Sebagai penutup, bahwa rukun pertama dari Arkanul Bai'at yaitu Al Fahm merupakan sesuatu hal yang mutlak yang wajib dimiliki oleh setiap individu muslim. Karena dengan pemahaman, akan menjadi efek domino untuk menjalankan rukun-rukun selanjutnya. Juga, dengan pemahaman inilah, baik itu lintas individu, kelompok, harokah maupun jamaah secara menyeluruh,Islam bisa ditegakkan dengan sempurna. (wallahu'alam)

3 komentar:

  1. OK zal, ditunggu yg al-ikhlas, al-amal, al-jihad, at-tadhiyyah, at-thaat, at-tsabat, at-tajarrud, al-ukhuwwah, at-tsiqoh.

    BalasHapus
  2. editan gambarnyaa bagus banget,,,

    BalasHapus

Ada yang mau berpendapat?