17 Mei 2010

Tugas Ekonom Rabbani: Mewujudkan Indonesia Tanpa Riba

Indonesia kini tengah menghadapi masalah serius dalam sistem ekonomi yang diterapkan oleh hampir seluruh rakyatnya. Sistem ekonomi warisan belanda yang masih menggunakan bunga dalam setiap transaksi jual beli maupun hutang-piutang memberikan suatu konsekuensi jangka panjang yang sangat merusak sistem ekonomi secara keseluruhan. Perputaran uang yang menggunakan bunga (riba) dapat menimbulkan inflasi, ketidakstabilan ekonomi, dan peningkatan utang luar negeri diluar batas rasional. Bahkan akibat riba, hutang pemerintah Indonesia kini mencapai 180,7 milliar dollar, karena setiap tahun tingkat bunga yang harus dibayar semakin meningkat. Bukankah bunga yang berlipat ganda dilarang oleh Islam? Apa yang harus dilakukan oleh seorang ekonom rabbani ketika situasi ini semakin tak dapat dihindarkan?


Tugas seorang ekonom rabbani adalah berpikir dan bertindak sesuai dengan situasi yang dihadapi pada zamannya, ketika keadaan ekonomi tidak sesuai dengan idealisme-nya. Yaitu bertindak berlandaskan dasar yang kuat terhadap teori ekonomi dan ilmu agama agar ekonomi tidak masuk lebih dalam ke jurang ribawi. Ekonom rabbani mulai dari Ibn Khaldun sampai dengan Umer Chapra telah membuktikan bahwa seorang ekonom yang tidak memiliki idealisme dalam menjalankan teori-teori ekonominya bukanlah seorang ekonom patut dicontoh, karena mereka hanya berdasar pada asumsi tanpa dasar yang kuat yaitu dasar Agama. Bahkan seorang intelektual dari Norwegia, Hans Majestet Christian, dalam dialog dengan ketua SEF UGM berkata, Ekonomi global sekarang tengah dilanda krisis yang mungkin akan terulang dua tahun lagi, tidak heran apabila Vatikan bahkan menganjurkan bankir-bankir di Eropa menggunakan Prinsip Keuangan Syariah karena prinsip syariah dapat menyelamatkan krisis.

Lalu, Apakah mungkin ekonomi dapat berjalan tanpa bunga? Jawabannya sangat mungkin. Menurut J.M Keynes, dengan teori tabungan=investasi, pada sisi tabungan (saving) suku bunga bukanlah acuan utama, keinginan untuk menabung bukan didasarkan pada rate of return (bunga), berbeda dengan investasi yang berdasarkan pada rate of return. Penabung menabung uangnya untuk alasan lain, seperti menjaga nilai uang dari inflasi, keamanan, kebutuhan tak terduga dan lain sebagainya. Jadi yang harus pemerintah lakukan untuk mengatur sistem perekonomian adalah dengan memperbaiki sisi investasi. Penciptaan iklim investasi yang mendukung, reformasi dan birokrasi, dan lain-lain. Teori Keyness ini merupakan bukti secara rasional bahwa perekonomian Indonesia pun dapat berdiri tanpa riba. Yang dibutuhkan hanyalah semangat dan dedikasi untuk membumikan teori ekonomi Islam ke dalam praktik.

Dalam ulang tahun ke-10 Fossei, sebuah lembaga yang tergerak oleh semangat para ekonom Robbani se-Indonesia. Harapan akan masa depan Ekonomi yang lebih baik berada di tangan orang-orang yang memiliki dedikasi penuh terhadap perjuangan membersihkan perekonomian Indonesia dari riba. Fossei tidak dilahirkan tanpa tujuan, Fossei dilahirkan dengan visi yang jelas, membumikan Ekonomi Islam di tanah air, walaupun harus berhadapan dengan budaya masyarakat yang masih men-dewa-kan riba, pemerintah yang belum sepenuhnya mendukung maupun api semangat mahasiswa yang terkadang padam. Semoga diawali dari milad 10 tahun Fossei ini, semangat membumikan ekonomi Islam dapat terus bergerak progresif keseluruh Indonesia. Harapan ini adalah harapan seluruh Ekonom Rabbani.


Oleh Bhima Yudhistira
Ketua SEF UGM 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ada yang mau berpendapat?