💦💧EMBUN PAGI💧💦
Kamis, 24 November 2016
24 Shafar 1438 H
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌸
dari Jabir dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir, bank), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris, teller) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, *“Mereka semua itu sama (karena sama-sama melakukan yang haram)”* (HR. Muslim 2995).
🍀
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” [QS Al Baqarah (2):275]
🍀
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. [QS Al Baqarah (2): 278-279]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ada yang mau berpendapat?