18 Mei 2010

Sekedar Goresan kegelisahan menyongsong Indonesia bebas RIBA

Berbicara tentang perekonomian, sangat erat kaitannya dengan ketahanan suatu negara.  Jika perekonomian itu berada pada stagnan yang baik, maka bisa dipastikan eksistensi negara tersebut akan stabil.  Namun memasuki zona system perekonomian, tidaklah semudah yang dibayangkan, sangatlah bervariatif dan berkompetisi.


Kapitalisme, sosialisme, liberalisme, dan isme-isme yang lain, saling beradu kekuatan untuk menarik minat dan perhatian negara-negara, termasuk Indonesia.  Di Indonesia pun menjadi salah satu arena pertarungan sistem-sistem tersebut di atas dan keluar sebagai pemenang adalah sang sistem star Kapitalisme, yang telah melegenda di seantaro dunia.  Dengan prinsip individualismenya, mereka mementingkan keuntungan pribadi bersifat mutlak, bagaimana caranya menggemukkan tanaman-tanaman harta kekayaan mereka dengan menindas tunas-tunas kecil pihak yang tak bermodal.

Kita semua telah mengetahui bagaimana kerja sistem kapitalis tersebut yakni sistem yang salah satu di dalamnya memberlakukan sistem bunga yang sangat jelas diharamkan dalam Islam,  yang mana kedzaliman kapitalisme ternyata penyebab dan faktor utama terjadinya krisis.  Hal ini yang menguatkan asumsi kita semua bahwasannya sistem ekonom bercorak kapitalis tidak mampu menangkis dan menghadapi terpaan krisis.

Hal ini sudah sangat jelas terbukti diawal krisis pertengahan tahun 1997, Bank-bank konvensional yang berRuh-kan Kapitalisme bertumbangan tidak karuan, terpaan krisis moneter saat itu tidak mampu meneguhkan eksistensi mereka sebagai Bank Konvensional.  Adalah Bank Muammalat, Bank pertama yang murni Syariah, satu-satunya bank yang melenggang dengan santai dalam dilema ini.  Di mana waktu itu BI menetapkan “tight money politic” (kebijakan uang ketat) dengan menetapkan bunga simpanan mencapai 70%.  Di satu sisi otoritas moneter berharap dengan meningkatnya bunga hingga setinggi itu akan dapat menyedot dana masyarakat masuk ke perbankan.  Namun disisi lain pihak Bank merasa sulit untuk membayarkan bunga tabungan kepada nasabah yang begitu tinggi.  Sedangkan pihak bank tidak bisa bisa menarik bunga kredit sebesar itu pada nasabah, yang mana hal itu dinamakan virus “negative spread”.  Lain halnya dengan BMI, BMI tidak perlu pusing akan terjangkit virus ini, karena BMI sudah dilengkapi imun tersendiri yakni Non Ribawi(Non-bunga).

 Berkaitan dengan krisis global yang melanda sejak pertengahan akhir 2008 lalu hingga sekarang, belum lagi kasus bangkrutnya si Kecil Century yang membesarkan nama Ibunda Sri Mulyani & Ayahanda Budiono yang konon ceritanya sebagai pengambil kebijakan pemberian dana bailout yang dinilai salah besar, sehingga berdampak sistemik, dan masih banyak lagi lainnya, itu semua hasil kreasi Kapitalisme,  lagi-lagi benteng kesombongan kapitalisme roboh oleh kasus-kasus diatas.  Namun kembali tampil mempesona adalah eksistensi Bank syariah yang begitu pesat dengan bermunculannya unit-unit usaha syariah dan juga BUS baru.

Mengapa demikian? Sistem ekonomi syariah yang merupakan Ruh perbankan Islam pada prakteknya melarang dan mengecam “MAGHRIB”, yakni akronom dari Maysir, Ghor0r dan Riba.  Praktik terlarang inilah yang menjadi faktor dan biang utama terjadinya krisis.  Maysir adalah kegiatan judi dan spekulasi.  Spekulasi terjadi di Pasar Modal dalam bentuk “short selling & Marging Trading”.  Sedangkan Ghoror adalah transaksi maya, derivatif dan karena itu ia menjadi bisnis yang beresiko tinggi.  Riba adalah pencarian keuntungan tanpa diimbangi kegiatan transaksi bisnis riil.  Dipasar modal seringkali para investor meraup keuntungan tanpa adanya undelyng asset. Tujuan investor bukan untuk menanam saham secara riil disebuah emiten, tetapi semata untuk join melalui praktik margin trading yang kesemuanya itu ditetapkan melalui instrumen bunga. 

Jantung dari sistem ekonomi kapitalisme  adalah RIBA.  Riba adalah puncak terjadinya krisis.  Kegiatan spekulasi, transaksi derivatif, spekulasi valas, semuanya adalah Riba.  Dengan sangat jelas Allah dan Nabi SAW melarang keras praktik Riba. Di mulai dari QS. Ar-Rum: 39, Al-Imron: 130, Al-Baqoroh: 278, yang kesemuanya itu melarang praktik Riba.

Runtuhnya kekuasaan kapitalisme dunia, memunculkan pertanyaan dalam benak kita, akankah ada sistem baru yang akan menggantikan tahta kekuasaan Kapitalisme tersebut? Sosialisme kah? Komunisme kah? Neo liberalisme kah?...ataukah kita yakin Sistem Robbaniyah ekonomi Islam yang akan berjaya didunia ini.  Jika kita mau menurunkan sikap egoistis dan hedonisme kita untuk mengakui dan mengaplikasikan ekonomi islam, maka yakinlah dunia tanpa Ribawi akan sejahtaera dan stabil dunia akherat layaknya sebuah peradaban yang dibangun oleh Rasullah SAW dan para sahabat-sahabat.  Sehingga keberkahan akan semakin terasa, goal setting Rosulluah SAW yakni “Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur” akan terwujud.

Mengerucut ke Negara kita INDONESI BEBAS RIBA? Why Not! Kita harus yakin dengan statement tersebut.  Mengapa kita harus yakin? Ada beberapa alasan mendasar yang melandasi hal tersebut.  Di antaranya adalah system ekonomi yang dianut Bangsa kita.  Berbicara masalah system ekonomi Indonesia artinya berbicara masalah ekonomi kerakyatan.  Flashback kembali, sekedar mengingat sejarah perekonomian  Indonesia, Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) yang dianut Indonesia merupakan ciri khas jati diri Indonesia digali dan dikembangkan berdasarkan kehidupan ekonomi riil (Real Life Economy) rakyat Indonesia.  Sistem ekonomi Pancasila (SEP) pada dasarnya mengacu pada ke-5 butir-butir Pancasila, yakni Ketuhanan, kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan social, yang menjadi platform (pilar) dalam kegiatan perekonomian Indonesia.  SEP melandaskan kegiatan pada sector riil, dalam SEP  terkandung nilai etik, moralistic dan humanistic, yang mana yang menjadi tujuan akhirnya adalah keadilan social bagi seluruh rakyat, bukan hanya kesejahteraan bagi segelintir orang saja yang memiliki kekuatan modal.

Memulai suatu langkah awal untuk mengintegrasikan Sistem Ekonomi Islam yang basicly bebas Riba diIndonesia sebenarnya tidaklah sulit, mengingat prinsip-prinsip dan karakteristik yang sebenarnya sama dengan konsep SEP yang dibangun oleh parafounding father kita.  Dimulai dari harta yang merupakan karunia Allah yang boleh dimiliki dan dicari oleh semua orang, namun tetap dalam lingkaran prinsip ketauhidan, konsep pemilikan harta yang diperbolehkan oleh Islam namun harus tetap memperhatikan penggunaannya baik untuk dunia dan juga akherat, harta yang tidak boleh hanya berpusat pada individu,namun harus memperhatikan kehidupan social disekelilingnya, Negara yang diberi kewenangan untuk menata perekonomian dan yang pasti Islam menghendaki pemberdayaan ekonomi  yang berbasis Non-Maghrib (Maysir, Ghoror, Riba) yang artinya sangat menekankan pada kegiatan bisnis Riil (Nyata), yang kesemuanya itu adalah merupakan karakteristik Ekonomi Islam yang ternyata tidak jauh beda dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP).

Diperkuat dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas hampir 90% muslim, maka untuk melaju kearah Indonesia bebas Riba adalah bukan suatu hal yang mustahil.  Hanya permasalahannya, konsep ekonomi pancasila (Kerakyatan) yang dibangun dengan keyakinan untuk menciptakan suatu kesejahteraan sepertinya baru sekedar wacana dan hanya dalam tataran teoritis saja, pemerintah masih terkesan setengah hati untuk benar-benar melaaksanakan rumusan tersebut.

Sikap pesimistis dalam SEP seharusnya tidak perlu dimunculkan.  Jika pancasila diterima sepenuhnya sebagai ideology bangsa, maka mengapa kita musti ragu mengacu pada ke-5 sila tersebut dalam melaksanakan kegiatan perekonomian bangsa.

Sistem ekonomi Islam  sebenarnya  sudah tercermin dalam jiwa pancasila yang menjadi platform kegiatan ekonomi yakni nilai-nilai ketuhanan dan keadilan, nilai-nilai Rabbaniyah dimana kita berani untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan Aturan-aturanNya, keadilan dimana tidak ada kedzaliman terhadap sesama apalagi pada kaum lemah, ekonomiyang berkeadilan distributif, keadilan yang kesemuanya akan tercipta jika kita berani mengatakan Indonesia bebas Riba.  

Kini saatnya Indonesia harus sigap menentukan langkah, menciptakan kebijakan dan melahirkan keputusan.  Apakah Indonesia akan tetap berkiblat pada system Ekonomi Ribawi yang sudah sangat jelas menampakkan kebobrokannya? Ataukah akan berpindah kiblat saja ke Sistem Ekonomi lain yang notabene tak lepas dari sulaman Riba?? Jika iya, maka jangan pernah berharap akan datangnya keberkahan di Negara kita, krisis demi krisis akan terus melanda.  Sekali lagi bahwasannya ekonomi yang berbasis riba maka tidak akan pernah sampai kepadanya suatu keberkahan (Al-Baqoroh: 276) (ArRum: 39).  Demi Allah yang jiwa-jiwa kita semua ada dalam genggamannya.  Bahwasannya banyak perusahaan-perusahaan besar maupun kecil berskala daerah maupun internasional mengalami kebangkrutan karena Riba, keberkahan Negara tidak didapat karena Riba.  Bagaimana Allah akan menurunkan maghfirahNya ke negara tersebut jika Riba masih dipiara bebas, pada suatu hadist Allah & Rosul menyatakan diri sebagai musuh dan akan memerangi orang yang melakukan Riba. Naudzubillahi mindzalik.

Berdasarkan fenomena-fenomena yang terjadi hendaknya pemerintah lebih akomodatif terhadap ekonomi syariah, karena telah jelas ekonomi syariah meiliki konsep yang unggul dalam mewujudkan kesejahteraan, stabilitas ekonomi dan inflasi.  Sebagai masyarakat dan kaum mahasiswa khususnya sang agent of change untuk bisa lebih peka  dan agresif dalam membaca situasi kondisi ini.  Jika Indonesia masih saja berkiblat pada sistem Ribawi yang sudah sangat jelas tidak menjanjikan bahkan menghancurkan tatanan peradaban kesejahteraan perekonomian, maka problematika dan kepelikan permasalahan ekonomi akan terus terjadi.

Kongkritnya, pemerintah jangan setengah hati dalam menerapkan  Sistem ekonomi Islam dalam setiap helaan nafas, denyutan urat nadi, dan aliran darah bangsa Indonesia.  Saatnya kita dulang peradaban dengan ekonomi yang berkepribadian, ekonomi Indonesia yang bebas Riba, ciri khas Indonesia yang BISA tanpa bunga.  Spirit Ekonomi Indonesia Rabbani, BISA!!!!!!!!!!!!!!!!Wallahua’lam Bisshawab.

 Nb :  Ditulis dalam rangka Kampanye Nasional 10 tahun FoSSEI (Forum Silaturrahim Study Eonomi Islam)

Oleh    :  Siti Muthmainnah (Ukhty Muthie)
Sekretaris Umum KSEI-RISEF (Raden Intan Sharia Economic Forum) IAIN RI Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ada yang mau berpendapat?