12 Oktober 2016

Embun

💧💦EMBUN PAGI💦💧
Rabu, 12 Oktober 2016
11 MUHARRAM 1438 H
~~~~~~~~~~~~~~~~
🌸
Dari 'Amr bin Syarahbil dari Abdullah, ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?"
Beliau berkata: "Engkau jadikan bagi Allah tandingan sementara Dia adalah Yang telah menciptakanmu."
Aku bertanya lagi, "kemudian apa lagi?"
Beliau berkata: "Engkau membunuh anakmu karena khawatir makan bersamamu."
Aku bertanya lagi, "Kemudian apalagi?"
Beliau berkata, "Engkau berzina dengan isteri tetanggamu."
(HR Bukhari 1966, Muslim 124, Tirmidzi 3106, dll)
🍀
"Dan orang-orang yang tidak menyeru Tuhan lain disamping menyeru Allah, dan tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan selain dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, dan barangsiapa melakukan yang demikian ia akan memperoleh dosa dan akan dilipat gandakan siksa baginya ". [Qs. Al Furqan (68-69): 68-69].
~~~~~~~~~~~~~~~~

11 Oktober 2016

Biar sedikit tapi cukup


Ust. Budi Ashari lc
Bismillah, alhamdulillah, wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ba’du.
Abdurrahman, putra Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma, pernah menyampaikan sebuah kisah tentang para sahabat yang tinggal di Shuffah. Shuffah ialah sebuah tempat yang dahulu di zaman Rasul ada di belakang Masjid Nabawi. Digunakan sebagai tempat tinggal yang tidak layak untuk ditempati karena tidak ada dindingnya. Hanya beratap saja, kalau panas sangat panas cuacanya dan kalau dingin begitu menggigil.
Mereka menempati tempat itu. Dan tempat itu adalah tempat bagi para sahabat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Para sahabat yang datang ke Madinah tidak memiliki harta, tidak punya sanak saudara, dan tidak punya rumah di Kota Madinah. Mereka adalah orang-orang miskin, kata Abdurrahman.
Suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, sebagai sebuah solusi bagi keadaan kemiskinan ini.

Aktivitas Haram

Majelis Ilmu Farid Nu'man:
Aktifitas Yang Menjadi Terwujudnya Perbuatan Haram Maka Aktifitas Itu Haram Juga

Kaidahnya berbunyi:
وما أدى إلى الحرام فهو حرام
Apa saja yang dapat terlaksananya perbuatan haram, maka itu juga haram. (Imam Izzuddin bin Abdussalam, Qawaid Al Ahkam fi Mashalihil Anam, 2/184. Syaikh Zakariya bin Ghulam Qadir Al Bakistani, Ushul Al Fiqh ‘Ala Manhaj Ahlil Hadits, Hal.  114)
Jadi, perbuatan apa pun yang dapat mengantarkan pelakunya kepada perkara haram, maka perbuatan tersebut menjadi haram juga, walaupun pada asalnya perbuatan tersebuat adalah baik.
Syaikh Zakariya bin Ghulam Al Bakistani menjelaskan:

Embun Pagi

💧💦EMBUN PAGI💦💧
Selasa, 11 Oktober 2016
09 MUHARRAM 1438 H
~~~~~~~~~~~~~~~~
🌸
Dari Abbas bin Abdul Muththalib bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah merasakan nikmatnya iman bagi orang yang ridha dengan Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Rasul." (HR. Muslim 49, Abu Daud 1306, Tirmidzi 2547)
🍀
Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung (QS. At-taubah (9): 129).
~~~~~~~~~~~~~~~~

05 Desember 2012

Reformasi Birokrasi



Undang-undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 mengamanatkan bahwa pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk mendukung keberhasilan pembangunan bidang lainnya. Sebagai wujud komitmen nasional untuk melakukan reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014.

27 November 2012

Akuntabilitas Hidup



Ada yang menarik dari istilah 'akuntabilitas'. Jika melihat wikipedia indonesia, Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif (kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility), yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.

03 September 2012

Mewahnya Fasilitas Dewan Pemalas


Tak heran bila para politisi rela menebar miliaran rupiah saat Pemilu tiba untuk bisa melenggang ke Senayan. Menjadi anggota Dewan memang enak. Tidak hanya statusnya terhormat, tetapi fasilitas yang diterima pun serba mewah.

Sidang paripurna penutupan masa sidang IV 2009-2010, Jumat (30/7), nampak lengang. Pembukaan sidang pun terpaksa agak molor karena menunggu kuorum. Ketika sidang dibuka Ketua DPR, Marzuki Alie, pun jumlah yang hadir cuma 302 orang dari 560 anggota DPR RI.