Undang-undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 mengamanatkan bahwa
pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk
mendukung keberhasilan pembangunan bidang lainnya. Sebagai wujud komitmen
nasional untuk melakukan reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan
reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama dalam Perpres
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 –
2014.
05 Desember 2012
27 November 2012
Akuntabilitas Hidup
Ada yang menarik dari istilah 'akuntabilitas'. Jika melihat wikipedia indonesia, Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif (kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility), yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
03 September 2012
Mewahnya Fasilitas Dewan Pemalas
Tak heran bila para politisi rela menebar miliaran rupiah saat Pemilu
tiba untuk bisa melenggang ke Senayan. Menjadi anggota Dewan memang
enak. Tidak hanya statusnya terhormat, tetapi fasilitas yang diterima
pun serba mewah.
Sidang paripurna penutupan masa sidang IV 2009-2010, Jumat (30/7), nampak lengang. Pembukaan sidang pun terpaksa agak molor karena menunggu kuorum. Ketika sidang dibuka Ketua DPR, Marzuki Alie, pun jumlah yang hadir cuma 302 orang dari 560 anggota DPR RI.
Sidang paripurna penutupan masa sidang IV 2009-2010, Jumat (30/7), nampak lengang. Pembukaan sidang pun terpaksa agak molor karena menunggu kuorum. Ketika sidang dibuka Ketua DPR, Marzuki Alie, pun jumlah yang hadir cuma 302 orang dari 560 anggota DPR RI.
30 Agustus 2012
Ada Anggota DPR dan Pimpinan Daerah Belum Paham Reformasi Anggaran
Jakarta - Pemerintah terus melakukan reformasi
perencanaan dan penganggaran dengan indikator performace base budgeting.
Namun belum semua stakeholder termasuk anggota DPR dan pimpinan daerah
belum paham 100%.
"Kalau melihat seminar, sampai dimana mau kemana, apakah seluruh pelaku paham performace base budgeting? Saya ragu stakeholder memahami, termasuk DPR dan daerah," kata Wakil Menteri Negara PPN/Wakil Kepala Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Padahal pada masa mendatang reformasi perencanaan dan penganggaran lebih banyak menjadid tanggung jawab pemerintah tingkat daerah. "Ke depan tanggung jawab lebih besar ada pada pelaku, Kementerian Lembaga dan Daerah. Perlu edukasi yang intens kepada pelaku dan daerah," ucapnya.
Dirjen Anggaran Kementerian keuangan, Herry Purnomo menambahkan, penerapan reformasi anggaran membutuhkan waktu. Terlebih kini penganggaran berdasarkana prinsip akuntansi, hingga apa yang terjadi dahulu sangat berbeda.
"Kalau melihat seminar, sampai dimana mau kemana, apakah seluruh pelaku paham performace base budgeting? Saya ragu stakeholder memahami, termasuk DPR dan daerah," kata Wakil Menteri Negara PPN/Wakil Kepala Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Padahal pada masa mendatang reformasi perencanaan dan penganggaran lebih banyak menjadid tanggung jawab pemerintah tingkat daerah. "Ke depan tanggung jawab lebih besar ada pada pelaku, Kementerian Lembaga dan Daerah. Perlu edukasi yang intens kepada pelaku dan daerah," ucapnya.
Dirjen Anggaran Kementerian keuangan, Herry Purnomo menambahkan, penerapan reformasi anggaran membutuhkan waktu. Terlebih kini penganggaran berdasarkana prinsip akuntansi, hingga apa yang terjadi dahulu sangat berbeda.
29 Agustus 2012
Mengapa Reformasi Birokrasi Berjalan Lambat?
Oleh: Imam Alfie
Sejak 2005, pemerintah telah menyuarakan program reformasi birokrasi. Pada tahun 2006-2007, dimulai di Departemen X (sekarang Kementerian X), sejumlah perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dimulai. Dari penerapan key performance indicators, perubahan tatalaksana pelayanan (perpajakan dan perbendaharaan), pemetaan potensi pegawai, hingga perbaikan kesejahteraan pegawai melalui pemberian tunjangan kinerja. Gerakan yang dimulai Kementerian X secara instansional ini kemudian diadaptasi ke kebijakan nasional pada tahun 2008 dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor Per/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi.
Menyebut reformasi birokrasi sebagai inisiatif Kementerian X tentu salah besar. Upaya reformasi birokrasi telah dimulai dari sejumlah pemerintah daerah, seperti Jembrana, Solok, Tanah Datar, Sragen, Kota Yogyakarta, atau Kota Tarakan. Upaya ini telah dimulai sejak awal dekade 2000-an dan karena menjadi semakin masif, maka perlu dijadikan kebijakan nasional. Untuk itulah pada tahun 2010 pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Perihal kedua kebijakan ini dilihat dari perspektif lain, saya punya opini dan akan saya tuliskan di artikel selanjutnya.
27 Agustus 2012
Serial Catatan Harian PNS: Jengah
kata itu yang kemudian menuntun saya untuk kembali memulai tulisan di blog ini setelah sekian tahun vakum. 'Jengah' yang membuat jari-jari saya 'menari-nari' di keyboard untuk menuliskan kembali hari-hari yang (entah) berlalu dengan banyak kemunafikan. yang terakhir.. 'Jengah..' untuk kemudian saya hanya bisa berbagi lewat tulisan ini, tentang hari-hari yang kini terus menghinggapi. Kenapa? karena melihat atau bahkan berkubang dengan kemunafikan.. Apa pasal? Ya. kini saya yang tidak pernah terlintas dari dulu untuk menjadi seorang 'abdi negara' (begitu orang kata) kini menjalani profesi tersebut (saya yang lebih suka disebut 'abdi rakyat').
Saya ingin memulai dengan kata 'Pengabdian'. Ya...! sebuah profesi yang
berat jika orang-orang yang memiliki profesi itu sadar dengan
penerjemahan kata tersebut. Namun apa alasan mereka menginginkan profesi
ini? ratusan ribu orang memperebutkan profesi ini. Bahkan tak sedikit
yang main belakang hingga mengorbankan masa harta yang tidak sedikit.
Apakah demikian mahalnya harga dari sebuah 'pengabdian'?
Langganan:
Postingan (Atom)